Senin, 27 Februari 2017

KONSEP KURIKUKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) 2004



A.    Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Dari sudut terminologi, pengertian kurikulum menurut S. Nasution[1] ialah sebagai “sejumlah mata pelajaran yang atau bahan ajar yang harus dikuasai murid dan diajarkan oleh guru untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah”.
Dalam bahasa arab, kurikulum disebut dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan, dalam pengertian kurikulum pendidikan bahasa arab yang di kenal dengan istilah manhaj al-dirasah yang jika dilihat artinya pada kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan sebagai referensi lembaga pendidikan untuk mewujudkan sebagian tujuan pendidikan.
Pendapat para ahli dalam mengemukakan definisi kurikulum antara lain sebagai berikut[2]:
1.      Kerr, J. F (1968)
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah maupun di luar sekolah. 
2.      Inlow (1966),
kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang telah ditetapkan. 
3.      Neagley dan Evans (1967),
kurikulum adalah semua pengalaman yang sudah dirancang oleh pihak sekolah.
4.      Beauchamp (1968),
kurikulum adalah dokumen tercatat yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. 
5.      Good V. Carter (1973),
kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik.
6.      UU No. 20 Th. 2003,
kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pembelajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas maka dapat dusimpulkan bahwa kurikulum adalah perencanaan pembelajaran tersutruktur dan sistematis yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran demi tercapainya suatu tujuan pendidikan.
B.     Konsep Pembelajaran pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
1.      Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan.[3]
Berdasarkan pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”[4]
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.

2.      Karakteristik KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.[5]
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut[6] :
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
a.       Sistem belajar dengan modul.
Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaan untuk para guru. Tujuan utama system modul adalah untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas pembelajaran disekolah baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.
b.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) guru tidak lagi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.
Dari berbagai sumber belajar yang ada dan mungkin dikembangkan dalam pembelajaran pada garis besarnya dapat dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1)      Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung seperti guru, konselor.
2)      Bahan, yaitu suatu yang mengandung pesan pembelajaran baik yang diniati secara khusus seperti film pendidikan, peta, grafik, buku dll yang biasa disebut media pengajaran, maupun bahan yang bersifat umum seperti film keluarga berencana bisa dimanfaatkan untuk kepentingan belajar.
3)      Lingkungan, yaitu ruang dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para peserta didik.
4)      Alat dan peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi dan atau memainkan sumber-sumber lain. Alat dan peralatan untuk produksi misalnya kamera untuk produksi foto
5)      Aktivitas, yaitu sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan belajar
c.       Pengalaman lapangan.
Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan ini menguntungkan bagi peserta didik, terutama bagi tumbuhnya sikap terbuka dan demokratis sebagai dampak dari pandangan yang bervariasi terhadap kebutuhan mereka.
d.      Strategi belajar individual personal.
KBK mengusahakan strategi belajar individu personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik bakat, minat, dan kemampuan
e.       Kemudahan belajar.
Kemudahan belajar pada kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang dirancang untuk itu seperti radio, televise, video, surat kabar dll.
f.       Belajar tuntas.
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan memeperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari
3.      Komponen KBK
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kerangka pokok yang memiliki empat komponen yaitu:
a.       Kurikulum dan hasil belajar, di dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di sekolah tingkat menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
b.      Penilaian berbasis kelas, di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat serta konsisten.
c.       Kegiatan belajar dan mengajar, di dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
d.      Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran yang diajarkan yaitu, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pengetahuan sosial, bahasa Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, dan ditambahi kegiatan yang mendukung kebiasaan, dan muatan local
4.      Prinsip Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Prinsip pembelajaran berbasis kompetensi adalah sebagai berikut[7]:
a.       Berpusat pada peserta didik agar mencapai kompetensi yang diharapkan. Peserta didik menjadi subjek pembelajaran sehingga keterlibatan aktivitasnya dalam pembelajaran tinggi. Tugas guru adalah mendesain kegiatan pembelajaran agar tersedia ruang dan waktu bagi peserta didik belajar secara aktif dalam mencapai kompetensinya;
b.      Pembelajaran terpadu agar kompetensi yang dirumuskan dalam kompetensi dasar dan standar kompetensi tercapai secara utuh. Aspek kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan terintegrasi menjadi satu kesatuan;
c.       Pembelajaran dilakukan dengan sudut pandang adanya keunikan individual setiap peserta didik. Peserta didik memiliki karakteristik, potensi, dan kecepatan belajar yang beragam. Oleh karena itu dalam kelas dengan jumlah tertentu, guru perlu memberikan layanan individual agar dapat mengenal dan mengembangkan peserta didik;
d.      Pembelajaran dilakukan secara bertahap dan terus menerus menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) sehingga mencapai ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang belum tuntas diberikan layanan remedial, sedangkan yang sudah tuntas diberikan layanan pengayaan atau melanjutkan pada kompetensi berikutnya;
e.       Pembelajaran dihadapkan pada situasi pemecahan masalah, sehingga peserta didik menjadi pembelajar yang kritis, kreatif, dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu guru perlu mendesain pembelajaran yang berkaitan dengan permasalahan kehidupan atau konteks kehidupan peserta didik dan lingkungan;
f.       Pembelajaran dilakukan dengan multi strategi dan multimedia sehingga memberikan pengalaman belajar beragam bagi peserta didik;
g.      Peran guru sebagai fasilitator, motivator, dan narasumber.


[1] Lias Hasibuan. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. Jakarta: Gaung  Persada. 2010.  hlm. 6.
[2] http://www.kumpulan.net/2016/06/pengertian-kurikulum.html diakses pada 26/02/2017 pukul 21:05 WIB
[3] E. Mulyasa. Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.  2005. hlm. 40
[4] E. Mulyasa. 2005. hal. 39.
[5] E. Mulyasa. 2005. hal. 42.
[6] Wina Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana. 2008. hal. 2

Pembelajaran dalam perjalanan pendidikan guru penggerak

Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatih...