B. Konsep Pembelajaran pada KTSP 2006
1.
Pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari
Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan/sekolah.
KTSP merupakan
strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif,
produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma pengembangan kurikulum,
yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan
masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di sekolah.
Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki
keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan
mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap
kebutuhan setempat.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.
Konsep Dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1,
Ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan
undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat
1), dan 2) sebagai berikut.
a.
Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
b.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, petensi daerah, dan peserta didik.
3.
Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah
untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah:
a. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan
keputussan bersama.
c. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
Memahami
tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pengembangan kurikulum
dalam konteks otonomi daerah. Oleh karena itu, KTSP perlu dterapkan oleh setiap
satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan hal-hal berikut:
a. Sekolah lebih mengetahui kekuatan,
kelamahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya
b. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan
lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan
dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan
peserta didik.
c. Pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak
sekolahlah yang paling tahu apa yagn terbaik bagi sekolahnya
d. Keterlibatan semua warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparasi dan demokrasi
yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat
setempat
e. Sekolah dapat bertanggungjawab
tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta
didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal
mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP
f. Sekolah dapat melakukan persaingan
yagn sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya
inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah
daerah setempat.
g. Sekolah dapat secara cepat merespon
aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta
mengakomodasinya dalam KTSP.
4.
Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan
kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan
memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Hal
ini diharapkan depat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan
efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran.
Karekteristik KTSP bisa diketahui antara lain
dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja,
proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga
kependidikan, serta system penilaian. Dengan demikian dapat dikemukakan
beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
a.
Pemberian
Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP
memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberkan kewenangan
untuk mengali dan engelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
b.
Partisipasi
Masyarakat dan Orangtua yang Tunggi
Dlaam
KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua
peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan
keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta
mengembangkan program-program yagn dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.
Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam
KTSP, pengembangan danpelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan
sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai
tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan
integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional
yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah
berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
d.
Tim-Kerja
yang Kompak dan Transparan
Dalam
KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pemelajaran didukung oleh kinerja
team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam
pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak
yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan posisinya masing-masing
utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
terdapat 11 mata pelajaran yang diajarkan, sebagai berikut; pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, kerajinan
tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, seni budaya dan keterampilan, mulok,
dan pengembangan diri.
5. Prinsip-prinsip Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)
antaralain sebgai berikut:
a.
Berpusat
pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik, dan
Lingkungannya. KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
b.
Beragam dan Terpadu kurikulum
memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan
jenis pendidikan, serta mengadat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender.
Kurikulum ini meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, mjuatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam berkaitan dan
kesinambungan yang bermakna.
c.
Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu
Pengetahuan, Teknologi, dan Seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfatakan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
d.
Relevan
dengan Kebutuhan Kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk didalmnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja.
e.
Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.
Belajar Sepanjang Hayat Belajar
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembanagan manusia
seutuhnya.
g.
Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan
Kepentingan Daerah Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membagung kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan moto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masnur Muslich. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2007. Hal. 10