Selasa, 11 April 2017

ANAK BANGSA MERINDUKAN SOSOK TELADAN


ANAK BANGSA MERINDUKAN SOSOK TELADAN
Oleh : Nurul Fahmi
Pentingnya membangun reputasi moral bagi setiap individu sebagai public figure bagi orang-orang di sekitarnya demi memutus silsilah mata rantai devisiasi moral anak bangsa


Berita tentang kriminal, narkoba, korupsi, pungli, teroris, kejahatan seksual sampai pertikaian anggota dewan selalu menghiasi layar telefisi dan mendominasi pemberitaan di surat kabar media-media di Indonesia. Berita pembunuhan di SMA Taruna Nusantara Magelang, suap ketua MK, pencabulan anak laki-laki dibawah umur oleh dosen, artis yang terjerat kasus narkoba dan pertikaian yang ditontonkan angota DPD menjadi head line pemberitaan di berbagai media di Indonesia. Penyajian berita yang sejenis juga selalu ada dalam setiap kurun waktu dengan berbagai kasus yang beragam. Hal tersebut, diinginkan atau tidak pasti akan ikut mempengaruhi dalam menentukan karakter generasi penerus bangsa, karena Para pelajar, pemuda, dan masyarakat luas pada umumnya lebih cepat meniru informasi negatif yang mereka dapatkan dari pada menggali hikmah dibalik kejadian memalukan tersebut.
Melihat realitas yang terjadi di Indonesia, yakni terjadinya krisis multidimensional, khususnya devisiasi moral yang ditunjukkan oleh  berbagai elemen bangsa, tentunya menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi orang-orang yang masih memiliki hati nurani.
Degradasi moral yang menjangkiti generasi penerus bangsa tidak bisa divonis hanya disebabkan oleh kesalahan mereka. Kemungkinan besar justru generasi penerus bangsa ini menjadi korban atas kenegatifan yang dicontohkan oleh para public figure yang mereka lihat secara langsung dilingkungan sekitarnya maupun dari pemberitaan di berbagai media, baik di lembaga pendidikan, masyarakat sekitar, kelakuan para elite politik, artis maupun para petinggi bangsa ini.
Umtuk memutus mata rantai pewarisan karakter negatif oleh para public figure terhadap generasi penerus bangsa tentunya membutuhkan kesadaran dan upaya konsisten dari semua pihak. Kehadiran sosok panutan yang karismatik dengan otoritas moral yang baik tentu sangat dirindukan oleh bangsa ini.
Public figure karismatik dengan otoritas moral yang dirindukan oleh berjuta-juta jiwa di Indonesia tentunya tidak cukup jika hanya muncul beberapa nama saja di nusantara. Hal ini justru menuntut setiap orang untuk mampu menjadi suri tauladan yang baik bagi orang lain. Tekad untuk bangkit dari  degradasi moral demi membangun karakter bangsa yang anggun berkharisma harus dimulai dari setiap pribadi dan menyebarkannya kepada orang-orang terdekat. Para orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik bagi putra-putrinya, karena orang tualah yang paling mempunyai kedekatan fisik maupun batin terhadap anaknya. Seorang pendidik harus mampu menunjukkan reputasi moral bagi anak didiknya, apa lagi melihat tugas agung sebagai seorang pendidik yang bertugas menanamkan karakter dan akhlak mulia bagi anak didiknya. Para public figure yang lainnya, seperti artis, pejabat, tokoh masyarakat dan lainnya juga harus bertanggungjawab membangun reputasi moral mereka, karena segala perbuatan mereka senantiasa diperhatikan oleh banyak orang.
Membangun reputasi moral adalah pekerjaan yang tidak pernah ada selesainaya. Reputasi moral menunjukkan prestasi besar seseorang dalam menegakkan moral setelah melalui serangkaian ujian demi ujian sampai akhirnya reputasi moralnya terbangun dengan kokoh. Orang-orang besar yang telah menunjukkan reputasi moral yang agung mengalami berbagai ujian hidup yang berat, tetapi dilalui dengan penuh keyakinan, kesabaran, keikhlasan, dan kegigihan.
Peran seorang figure teladan dalam rangka membangun otoritas moral yang paling penting adalah mengusahakan implementasi moral agung tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Target utamanya adalah menjadikan generasi penerus bangsa sebagai kader-kader pemimpin masa depan yang mempunyai otoritas moral.
Setiap orang adalah menjadi figure teladan bagi dirinya dan orang-orang disekitarnya, oleh karena itu kesadaran untuk mempunyai reputasi moral harus tertanan dalam setiap orang. Terlebih lagi bagi orang-orang yang selalu menjadi perhatian masyarakat dan mempunyai pengaruh terhadap orang lain.
Agar seseorang bisa menjadi fugur teladan bagi orang lain tentu harus berusaha memantaskan diri untuk diteladani oleh orang lain, hal tersebut perlu diupayakan dengan berbagai hal, diantaranya:
1.      Memupuk kimanan dan ketakwaan.
Hal ini merupakan asas paling pokok, setiap orang yang senantiasa melekat padanya rasa keimanan dan ketakwaan tentunya dalam berbuat selalu berada dalam jalur kebenaran yang pantas untuk diteladani orang lain. Karena orang yang paling baik adalah orang yang paling bertakwa, sebagaimana firman Allah SWT “sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” Keimanan dan ketakwaan bisa ditingkatkan dengan memperbanyak wawasan agama, memahami wahyu Tuhan, serta melakukan silaturrahim dan diskusi bersama ahli agama.
2.      Memperluas pengetahuan
Dengan semakin luas wawasan dan ilmu pengetahuannya sudah tentu akan memberikan kemantapan dalam bertindak dan menjadikannya sebagai orang yang lebih bijaksana karena keluasan ilmunya. Dengan demikian maka siapapun, kapanpun dan dimanapun tertuntut untuk selalu mengembangkan ilmu dan wawasannya. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW. “menuntut imu adalah wajib bagi setiap muslim dari waktu kelahiran hingga masuk liang kubur”
3.      Banyak mempelajari kisah tokoh bijaksana beserta filosofi hidupnya.
Hal ini bisa diperoleh dengan membaca buku maupun media on line yang menuliskan kisah-kisah orang bijaksana, tokoh islam, tokoh pejuang kemanusiaan, tokoh internasional, tokoh nasional dan tokoh-tokoh lain yang sangat banyak sekali ragamnya.
4.      Memupuk rasa empati terhadap sesama manusia.
Dengan semakin banyak rasa empati terhadap orang lain akan menjadikan orang tersebut secara otomatis mendapatkan pelajaran hidup dan hikmah dibalik suatu peristiwa yang dialami orang lain. Hal ini tentu akan menjadikan seseorang menjadi manusia berkarisma yang memiliki kebijaksanaan hidup dan berpengaruh terhadap hidup orang lain.
Selain hal tersebut di atas tentunya masih banyak terobosan lain yang bisa dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menjadi figure teladan bagi orang lain demi membangun karakter anak bangsa menjadi lebih baik lagi. Setiap orang harus menjadi figure teladan bagi dirinya sendiri dan orang lain yang mengenalnya.

Selasa, 14 Maret 2017

CONTOH BIOGRAFI PENULIS BUKU



 TENTANG PENULIS

Maz Fahmi, dia lahir di wilayah Kabupaten semarang pada tanggal 15 Januari tahun 1991, putra pertama dari bapak Sumyani dan Ibu Sarti yang beralamat di Dusun Sumbersari RT 12 RW 04 Desa Bakalrejo, Kecamatan Susukan.
Pendidikan SD ia tempuh di SD Negeri 01 Bakalrejo lulus tahun 2003, kemudian melanjutkan pendidikan di SLTP N 2 Karanggede lulus pada tahun 2006, melengkapi perjalanan pendidikannya di MAN Suruh kabupaten Semarang hingga tahun 2009 disertai pendidikan Pondok Pesantren di Ma’had Al Islamiyah An Nibros Al Hasyim As Salafyi yang berada di Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang selama kurang lebih 4 tahun lamanya. Dan pada bulan April 2018  telah menyelesaikan S1 jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Salatiga, Indonesia.
Pada jam kerja beliau bisa dijumpai di MTs Yasinta Salatiga yang beralamatkan di Jl. KH. Abdul Wahid No. 6 cabean, Mangunsari, Salatiga. sebagai Kepala Tata Usaha sekaligus mengajar beberapa mata pelajaran, selepas  itu beliau menghabiskan waktu untuk  mengabdikan diri di Pondok Pesantren Yasinta Salatiga yang telah dimulai sejak awal tahun 2014 yang lal dan akun facebooknya bernama Fahmy, serta via email nurulfahmy585@yahoo.co.id. Untuk karya tulisnya yang lain seperti; makalah, opini, artikel, karya tulis populer dan lainnya bisa diakses di akun blognya yaitu di  mazfahmy.blogspot.co.id

Kamis, 09 Maret 2017

HAKIKAT KEGIATAN ULANGAN (EVALUASI BELAJAR)



HAKIKAT KEGIATAN ULANGAN (EVALUASI BELAJAR)
Oleh : Nurul Fahmi
Sudah menjadi kelaziman umum bahwa pada setiap lembaga pendidikan dasar,  menengah maupun perguruan tinggi selalu mengagendakan kegiatan ulangan (evaluasi belajar)  secara rutin di tengah semester, ahir semester atau setiap menyekesaikan pembelajaran satu Kompetensi Inti. 
Tujuan utama kegiatan evaluasi pembelajran adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran, dengan diadakan evaluasi makan akan diketahui kekurangan maupun kelebihan proses pembelajaran yang telah dilakukan dan mendapatkan gambaran keberhasilan pembelajaran. Setelah diketahui gambaran tingkat keberhasilan pada proses pembelajaran sebelumnya beserta kekurangan dan kelebihannya maka diharapkan dapan memberikan pijakan, arah serta rencana pembelajaran kedepan  untuk lebih mendapatkan hasil belajar yang maksimal.
Namun demikian hakikat dari kegiatan evaluasi pembelajaran yang telah dituangkan dalam bentuk kegiatan ulangan tersebut tidak serta merta dipahami oleh para pelaku kegiatan pembelajaran. Masih ada beberapa pendidik yang tidak mengambil manfaat dari kegiatan evaluasi tersebut kecualai hanya untuk mengetahui dan menjudge anak didiknya sebagi siswa yang pintar atau kurang pintar. Tidak jarang juga dari hasil evaluasi siswa tersebut kemudian memunculkan siswa yang dianak emaskan dan lebih parahnya ada yang mendapat label sebagi Stupid Student yang kemudian seolah-olah ada kasta dalam kelas pembelajaran. Menurut hemat saya, pengkastaan anak didik justru akan merusak nilai-nilai pendidikan dan bisa merusak karakter peserta didik.
Kegiatan evaluasi pembelajaran sebenarnya tidak untuk mengevaluasi dan mengklasisfikasikan  peserta didik dalam kategori pintar dan kurang pintar. lebih dari itu, kegiatan tersebut sebenarya lebih mengevaluasi seluruh system pembelajaran pada setiap lembaga pendidikan secara komprehensif, baik dari sisi managemen, perencanaan, proses pembelajaran dan terlebih lagi bagi paran pendidiknya.
Ketika hasil evaluasi tidak mencapai tingkat keberhasilan yang ingin dicapai maka seorang pendidik yang harus segera berintropeksi dan melakukan perbaikan untuk keberhasilan pembelajaran selanjutnya, tidak serta merta mengkambing hitamkan pihak lain. Meskipun telah tentu keberhasilan belajar ditentukan dari berbagai faktor.
Pada ahirnya saya berharap untuk diriku sendiri maupun orang lain khususnya para pendidik untuk menyadari bahwa kegiatan evaluasi pembelajaran bukan serta merta untuk mengetahui tingkat kecerdasan siswa, namun lebih pada evaluasi secara komprehensif bagi system pendidikan disetiap lembaga pendididkan. Karena kegiatan tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk meningkan mutu pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan yang ujung tombakknya adalah para pendidik.

Jumat, 03 Maret 2017

Konsep Kurikulum KTSP 2006



A.    Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Dari sudut terminologi, pengertian kurikulum menurut S. Nasution[1] ialah sebagai “sejumlah mata pelajaran yang atau bahan ajar yang harus dikuasai murid dan diajarkan oleh guru untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah”.
Dalam bahasa arab, kurikulum disebut dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan, dalam pengertian kurikulum pendidikan bahasa arab yang di kenal dengan istilah manhaj al-dirasah yang jika dilihat artinya pada kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan sebagai referensi lembaga pendidikan untuk mewujudkan sebagian tujuan pendidikan.
Pendapat para ahli dalam mengemukakan definisi kurikulum antara lain sebagai berikut[2]:
1.      Kerr, J. F (1968)
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah maupun di luar sekolah. 
2.      Inlow (1966),
kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang telah ditetapkan. 
3.      Neagley dan Evans (1967),
kurikulum adalah semua pengalaman yang sudah dirancang oleh pihak sekolah.
4.      Beauchamp (1968),
kurikulum adalah dokumen tercatat yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. 
5.      Good V. Carter (1973),
kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik.
6.      UU No. 20 Th. 2003,
kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pembelajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas maka dapat dusimpulkan bahwa kurikulum adalah perencanaan pembelajaran tersutruktur dan sistematis yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran demi tercapainya suatu tujuan pendidikan.
B.    Konsep Pembelajaran pada KTSP 2006
1.      Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
 KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/sekolah.[1]
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.      Konsep Dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, Ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.[2]
a.       Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
b.      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, petensi daerah, dan peserta didik.

3.      Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.[3]
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputussan bersama.
c.       Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah. Oleh karena itu, KTSP perlu dterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan hal-hal berikut:
a.       Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelamahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya
b.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.       Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yagn terbaik bagi sekolahnya
d.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat
e.       Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP
f.       Sekolah dapat melakukan persaingan yagn sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
g.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP.

4.      Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan depat membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Karekteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta system penilaian. Dengan demikian dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:[4]
a.       Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberkan kewenangan untuk mengali dan engelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
b.      Partisipasi Masyarakat dan Orangtua yang Tunggi
Dlaam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan  program-program yagn dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.        Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan danpelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
d.      Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pemelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan posisinya masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdapat 11 mata pelajaran yang diajarkan, sebagai berikut; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, seni budaya dan keterampilan, mulok, dan pengembangan diri.
5.      Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) antaralain sebgai berikut[5]:
a.       Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik, dan Lingkungannya. KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b.      Beragam dan Terpadu kurikulum memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta mengadat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum ini meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, mjuatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam berkaitan dan kesinambungan yang bermakna.
c.       Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfatakan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.      Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalmnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
e.       Menyeluruh dan Berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.       Belajar Sepanjang Hayat Belajar diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembanagan manusia seutuhnya.
g.      Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membagung kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan moto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



[1] Masnur Muslich. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.  2007. Hal. 10
[2] E. Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2007. Hal. 20.
[3] E. Mulyasa. 2007. hal. 22.
[4] E. Mulyasa. 2007. hal. 29

[1] Lias Hasibuan. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. Jakarta: Gaung  Persada. 2010.  hlm. 6.
[2] http://www.kumpulan.net/2016/06/pengertian-kurikulum.html diakses pada 26/02/2017 pukul 21:05 WIB

MULUT, MATA, DAN TELINGA

Allah Swt. menganugrahkan kepada manusia 1 mulut, 2 telinga, dan 2 mata sebagai alat indra yang sangat penting dalam proses menerima rangsan...