Rabu, 14 Juni 2017

KISAH TELADAN RASULULLAH SAW. : MEMAAFKAN KAUM YANG MENGHUJANINYA BATU



Kisah ini terjadi ketika Rasulullah SAW. hijrah ke Thaif karena mendapat gangguan dari kaum Quraisy yang sangat berat dan sulit setelah beliau ditinggal wafat oleh pamannya yaitu Abu Thalib.
Rasulullah SAW pergi ke Thaif pada bulan Syawal tahun ke-10 kenabian.  Menurut Ibnu Sa’ad, Ibnu Atsir, dan Al-Maqrizi,  dalam perjalanannya beliau ditemani oleh seorang pelayannya yang bernama ZAid bin Haritsah.
Thaif adalah kota tempat penyembahan Laata, patung yang disembah dan dijadikan tujuan ritual tahunan.
Ketika sampai di Thaif, beliaumenemui kelompok para pemuka dan pimpinan Bani Tsaqif. Beliau duduk bersama dan mengajak mereka untuk beriman kepada Allah SWT. ternyata mereka justru meresponnya dengan penolakan yang sangat keras, mereka menghina beliau dan membujuk orang-orang bodoh serta para budak untuk mencela dan meneriakinya dengan caci maki dan cemoohan. Mereka kemudian melempari beliau dengan batu kemudian Rasulullah SAW. duduk dibawah pohon kurma dalam keadaan menderita.
Apa yang ditemunya di Thaif ternyata jauh lebih berat dari pada apa yang diterimanya dari orang-orang musyrik di Makkah. Penduduk Thaif berdiri dua baris untuk menghadang Rasulullah SAW. dan dan Zaid bin Haritsah di jalan. Ketika Beliau lewat, mereka menghujaninya dengan batu, hingga Rasulullah SAW. dan Zaid bin Harits tidak sempat mengangkat kaki kecuali selalu terkena lemparan batu hingga kaki beliau berdua berdarah.
Hati dan mulut beliau berdoa, mengadukan kelemahannya dan berlindung kepada Allah SWT memohon pertolongan dan dukungan-Nya :
“ Ya Allah, hanya kepada-Mu aku mengadukan lemahnya diriku, terbatasnya usahaku, dan hinanya diriku dihadapan manusia. Wahai Dzat yang Maha Pemberi Kasih saying, Engkaulah Tuhan orang-orang yang lemah, dan Engkau adalah Tuhanku. Kepada isiapakah engkau menyerahkanku? Apakah kepada orang yang jauh menyiksaku? Ataukah kepada musuh yang telah Engkau beri kekuasaan untuk mengalahkanku? Jika tidak ada kemurkaanmu, maka aku tidak akan peduli, hanya saja kesejahterann-Mu lebih luas untukku”
“Aku berlindung dengan cahaya wajah-Mu yang menerangi kegelapan, yang diperbaiki dengan urusan dunia dan akhirat, agar kiranya Engkau tidak menimpakan kemurkaan-Mu kepadaku, atau menempatkan kemurkaan-Mu kepadaku, Hanya lilik-Mu segala keridhaan, hingga Engkaupun meridhaiku. Tidak ada daya dan upaya kecuali dari-Mu”
Lalu Allah mengutus malaikat penjaga gunung. Ia meminta izin kepada Rasulullah SAW. untuk membalikkan gunung dan ditimpakan kepada mereka. Namun Rasulullah SAW berkata, “ Aku bahkan berharap agar dari keturunan mereka lahir orang-orang yang menyembah Allah Yang Maha Esa, dan tidak menyekutukan-Nya.”
***_____________________________
Begitulah akhlak Rasulullah SAW. yang menjadi suri tauladan manusia di alam semesta ini. Beliau mempunyai rasa kasih sayang dan pemaaf yang tak terbatas, betapapun beliau dihina, dicemooh, dicaci maki dan disakiti fisiknya. Yang keluar dari sikap beliau ternyata justru kasih sayang dan maaf, beliau masih mengharapkan kebaikan dan mendoakannya dengan doa yang baik, meskipun beliau mendapatkan tawaran dari malaikat untuk menghancukan kaum tersebut dengan menimpakan gunung pada mereka.
Tidak ada gunanya menyimpan dendam didalam dada, merawat kebencian, dan membudidayakan iri dan dengki,  karena semua itu hanya akan menjadikan dada sesak, tekanan darah menjadi naik tak terkontrol, jiwa terasa rapuh dan pikiran selalu diliputi awan hitam dan hidup diwilayah khayalan, ilusi dan rencana-rencana jahat yang sangat melelahkan.
Sikap pemaaf justru akan melahirkan ketentraman dan kedamaian hati, rasa syukur terhadap apa yang kita miliki dan bersabar terhadap apa yang kita terima akan menumbuhkan dan menyebarkan virus-virus kebahagiaan yang menenangkan jiwa, menjernihkan pikiran, menentramkan hati dan menyehatkan badan.

Baca Juga:



Kamis, 08 Juni 2017

CARA MENGGAPAI KEBAHAGIAAN YANG DIRAHMATI ALLAH SWT.



Kebahagiaan adalah suatu hal yang diinginkan oleh semua makhluk Allah SWT. segala sesuatu yang dilakukan dan dikelola manusia bisa menjadi suatu hal yang membahagiakan apabila diliputi rahmat dari Allah SWT. keluarga bahagia, cita-cita tergapai, hidup penuh kedamaian dan ketentraman,  itu sebab mendapat rahmat dari Allah SWT.  tidak jarang manusia punya banyak harta, keluarga dan sahabat yang banyak, pekerjaan yang enak, tetapi tidak merasa berbahagia dan tentraman hidupnya dikarenakan tidak mengalir rahmat Allah pada mereka. Orang pada akhir hayatnya mampu mengikrarkan kalimah syahadat dan maninggal dengan khusnul khatimah juga merupakan bentuk dari rahmat Allah SWT. setelah di alam kubur mendapatkan kemudahan menjawab pertanyaan malaikat, dan mendapatkan kenikmatan kubur juga karena rahmat Allah SWT.  kemudian pada hari kiamat bisa melalui seluruh rangkaiannya dengan keadaan yang baik dan selamat, mulai dari bangkit dari kubur, berkumpul di padang mahsyar, melewati hari perhitungan amal, menyebrangi sirat Al-Mustaqim, dan pada akhirnya seseorang bisa masuk syurga juga karena rahmat dari Allah SWT.
Apabila kita hanya mengandalkan amal ibadah kita, sungguh sangat dikawatirkan amal kita merupakan amal yang rusak dan tidak diterima, karena kita tidak bisa menjamin sepenuhnya bahwa amal kita diterima. Maka yang harus dilakukan adalah beramal sebaik mungkin sesuai kemampuan maksimal, kemudian memasrahkan hasilnya kepada Allah serta dengan selalu mengharap untuk mendapatkan rahmat Allah SWT. karena dengan rahmat Allah, kita bisa selamat, hidup bahagia di duia dan akhirat.
Dalam sebuah hadis memberitahukan cara menggapai rahmat allah SWT. yaitu hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda (yang artinya) :
“Orang-orang yang pengasih, akan dikasihi (dirahmati) oleh Dzat Yang Maha Kasih. Kasihilah mahluk-mahluk di bumi, maka akan mengasihimu segala sesuatu yang ada dilangit.” -Al Hadis-
Dari hadis tersebut tersebut dapat kita pahami bahwa Allah akan mencurahkan kasih sayangnya kepada mereka yang memberikan kasih sayang kepada hamba-hamba Allah lainnya. Dan jika kita mengasihi makhluk Allah di bumi ini, maka kita juga akan dikasihi oleh penghuni langit.
 
Mahluk Allah yang  harus dikasih sayangi di bumi ini tidak hanya sebatas pada manusia saja, melainkan juga mahluk-mahluk yang lain seprti hewan, tumbuhan dan seluruh lingkungan hidup kita, terhadap hewan kita tidak berbuat aniaya, menjaga kelestarian hidupnya, terhadap tumbuhan kita merawat kehidupannya, terhadap lingkungan kita menjaga kelestarian dan kebaikannya. Terhadap manusia selalu berbuat baik pada mereka dengan didasari rasa kasih sayang yang ikhlas. Menghormati, memuliakan dan melayani orang tua dengan sebaik-baiknya, Anak-anak dirawat, didik dengan baik, dicarikan rizki yang halal dan dipenuhi hak-haknya, suami/istri diperlakukan dengan baik, penuh cinta kasih dan dan saling memenuhi haknya masing-masing, terhadap orang lain ramah, pemurah, berjiwa sosial, penuh simpati dan empati terhadap orang lain. Dan hal-hal lain yang semuanya merupakan wujud dari kasih sayang sesama makhluk Tuhan. InsyaAllah dengan hidup berkasih sayang inilah Allah akan mencurahkan rahmatnya bagi kita didunia sampai kelak di kehidupan akhirat.
Dr. ‘Aid al-Qarni dalam bukunya La Tahzan mengatakan: “Ketika diri anda diliputi kesedihan dan kegundahan, berbuat baiklah terhadap sesama manusia, niscaya anda akan mendapatkan ketentraman dan kedamaian hati.”
Hal tersebut sejalan dengan indikator kebaikan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad bahwa kebaikan adalah apa yang menentramkan jiwa dan apa yang menentramkan hati, sedangkan dosa adalah yang mengganggu jiwa dan menimbulkan keragu-raguan di dada.
Kebaikan yang diakukan terhadap orang lain akan memberikan manfaat pertama kali dan paling besar mendapat manfaatnya adalah pelakunya. Orang yang memberikan hartanya kepada orang lain akan jauh lebih merasakan kebahagiaan dari yang menerima pemberian, orang yang bersikap ramah, murah senyum akan lebih merasakan kebahagiaan dari yang menerima keramahan dan senyum kita.
Tidak ada ruginya berbuat baik, menolong kesulitan, memecahkan masalah, dan membantu meringankan beban hidup orang lain karena manfaat yang lita dapatkan dari amal kebaikan yang kita lakukan dengan ikhlas akan kembali pada pelakunya dengan balasan yang jauh lebih baik yang langsung diberikan oleh Allah. Firman Allah dalam Alqur’an yang arytinya:
Barang siapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan padanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An-Nahl: 97)
Dalam sebuah hadis juga menyebutkan.
Dari Abu Hurairah RA, dari Raulullah SAW bersabda: barang siapa yang meringankan sebuah kesulitan (derita) dunia dari seorang mukmin, niscaya Allah akan meringankan untuknya sebuah kesulitan dihari kiamat. Barang siapa memberikan kemudahan bagi orang yang sedang mengalami kesulitan, niscaya Allah akan membantu memudahkannya sat mengalami kesulitan didunia dan akhirat. Barang siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan tutupkan (aibnya) didunia dan akhirat. Allah selalu menolong hamba-Nya, selama hamba-Nya itu menolong saudaranya. . . . (HR. Muslim)
Mari kita hidup saling mengasihi agar kita dikasihi Allah didunia dan akhirat, kita berbuat baik, membantu meringankan beban hidup orang kain, menolongnya, dan menutup aibnya agar kita dibantu, ditolong, diselamatkan dan ditutupi aibnya oleh Allah SWT.
Kebahagiaan adalah ketika kita bisa membuat orang lain bahagia.
BACA JUGA KISAH INSPIRATIF; GARAM DALAM GELAS

Rabu, 31 Mei 2017

Perbedaan Pendapat Tentang Islam Sebagai Al-Diin dan Al-Daulah



A.    Pengertian Daulah
Kata Daulah berasal dari Bahasa Arab yaitu kata dala-yadulu-daulah yang artinya bergilir, beredar, dan berputar.Sedangkan secara istilah kata Daulah merujuk pada suatu kelompok sosial yang menetap pada suatu wilayah tertentu dan dioganisir oleh suatu pemerintahan yang mengatur kepentingan dan kemaslahatan mereka.Sehingga di sini, Daulah dapat diartikan sebagai negara, pemerintah, kerajaan atau dinasti.[1]
Dalam Al Quran terdapat dua ayat yang menggunakan kata ini, keduanya dengan arti bergilir dan beredar, yaitu dalam surat Ali Imran (3) ayat 140, “…dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia…” Sedangkan dalam surat Al Hasyr (59) ayat 7 juga diterangkan, “…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya…”
Jimly Asshidqie, ahli hukum Indonesia, berpendapat bahwa dalam ayat pertama terkadung muatan ekonimi yang berkonotasi politik dan ayat terakhir muatannya lebih berkonotasi ekonomi. Kata daulah sendiri yang berkonotasi politik misalnya yang berarti dinasti, belum digunakan secara umum pada masa pra islam. Hal ini dapat dilihat karena tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan kata tersebut. Sedangkan istilah kesukuan (Al-Banu) yang telah ada sebelum masa pra islam masih terus digunakan dalam islam. Ketika masa dinasti Abbasiyah kata daulat digunakan secara umum yang diartikan dengan kemenangan, giliran untuk meneruskan kekuasaan dan dinasti.
Al Kindi, FIlsuf Muslim pertama berketurunan Arab (185H/801M – 256H/869M) mengartikan daulah dengan al Mulk (Kerajaan). Abu bakar Muhammad bin Zakaria ar Razi, seorang dokter pada masa islam klasik dan juga filsuf islam (251H/ 865M – 313H/ 925M) mengartikan daulah dengan makna kesuksesan.
Jadi, dari beberapa pendapat tersebut diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa Daulah memiliki arti Pemerintahan, Kerajaan, Dinasti yang mengatur aspek kehidupan masyarakatnya dengan menggunakan peraturan-peraturan islam.
B.     Teori tentang Agama dan Negara
Hubungan islam dengan Negara modern secara teoritis dapat diklasifikasikan kedalam tiga pandangan diantaranya :
1.      Paradigma Integralistik
Paradigma integralistik hampir sama persis dengan pandangan negara teokrasi islam. Paradigma ini menganut paham dan konsep agama dan negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan duia lembaga yang menyatu. Paham ini juga memberikan penegasan bahwa negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga agama.konsep ini menegaskan kembali bahwa islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik atau negara.
Dalam pergulatan islam dan negra modern pola hubungan integratif ini kemudian melahirkan konsep tentang agama-negara, yang berarti bahwa kehidupan kenegaraan diatur dengan menggunakan hukum dan prinsip keagamaan. Darisinilah kemudian paradigma integralistik identik dengan paham islam Ad Din Wa dawlah (islam sebagai agama dan negara), yang bersumber hukum positifnya adalah hukum islam (syariat islam). Paradigma integralistik ini antara lain dianut oleh negara Kerajaan Saudi Arabia dan penganut paham Syi’ah di Iran. Kelompok Ali ra, ini menggunakan istilah imamah sebagaimana dimaksud dengan istilah Dawlah yang banyak dirujuk oleh kalangan suni.
2.      Paradigma Simbiotik
Menurut paradigma Simbiotik hubungan antara agama dan negara berbeda pada posisi saling membutuhkan dan bersifat timbal balik (Simbiosis Matualita). Dalam pandangan ini agama membutuhkan negara sebagai instrument dalam melestarikan dan mengembangkan agama. Begitu pula sebaliknya negara juga memerlukan agama sebagai sumber moral, etika dan spiritualitas warga negaranya.
Paradigma simbiotik tampaknya bersesuaian dengan pandangan Ibnu Taimiyah tentang agama sebagai alat negara diatas. Dalam kerangka ini Ibnu Taimiyah mengatakan bahawa adanya kekuasaan yang mengatur kehidupan manusia merupakan kewajiban agama yang poaling besar, karena tanpa kekuasaan negara, maka agama tidak berdiri tegak.  Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut melegitimasi bahwa antara agama  dan negara merupakan dua entitas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan. Oleh karenanya konstitusi yang berlaku dalam paradigma ini tiak saja berasal dari adanya kontrak sosial, tetapi bisa diwarnai oleh hukum agama (syari’at). Dengan kata lain agama tidak mendominasi kehidupan negara, sebaliknya ia menjadi sumber moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Model pemerintahan negara Mesir dan indonesia dapat digolongkan kepada kelompok pardigma ini.
3.      Paradikma Sekularistik
Paradigma sekuleristik beranggapan bahwa terjadi pemisahan yang jelas antara agama dan negara. Agama dan negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki garapan masing-masing, sehingga keberadaannya harus dipisahkan dan tidak boleh satu sama lain melakukan intervensi. Negara adalah urusan publik, sementyara agama merupakan wilayah pribadi masing-masing warga negara.
Berdasarkan pemahan yang dikotomis ini, maka hukum positif yang berlaku adalah hukum  yang bersal dari kesepakatan manusia melalui Cocial Contract yang tidak terkait sama sekali dengan hukum agama (Syari’at). Konsep sekularistik dapat ditelusuri pada pandangan Ali Abdul Roziq yang menyatakan bahwa dalam sejarah kenabian Rasulullah SAW pun tidak ditemukan keinginan nabi Muhammad SAW untuk mendirikan negara islam. Negara Turki Modern dapat digolongkan kedalam paradigma ini.[2]
C.     Perbedaan Pendapat Islam Sebagai Din dan Al Daulah
Hal penting dari pembicaraan tentang Negara adalah hubungan Agama dengan Negara.Wacana ini mendiskusikan bagaimana posisi agama dalam konteks Negara modern. Hubungan agama dengan Negara dalam konteks dunia islam masih menjadi perdebatan yang intensif dikalangan para pakar muslim hingga kini. Menurut Azyumardi, perdebatan itu telah berlangsung sejak hamper satu abad, dan masih berlangsung hingga dewasa ini. Menurut Azra ketegangan perdebatan tentang hubungan agama dan Negara dalam islam di sulut oleh hubungan yang agak canggung antara islam sebagai agama (Din), dan Negara (dawlah). Berbagai eksperimen telah dilakukan untuk menyelaraskan antara din dengan dawlah dengan konsep dan kultur politik masyarakat muslim. Sepertihalnya percobaan demokrasi disejumlah Negara di dunia, penyelarasan din dan dawlah di banyak Negara-negara muslim telah berkembang secara beragam. Perkembangan waana demokrasi dikalangan Negara-negara muslim dewsa ini semakin menambah maraknya perdebatan islam dan Negara.
Perdebatan islam dan negara berangkat dari pandangan dominan islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang menyeluruh, yang mengatur kehidupan maniusia termasuk persoalan politik. Dari pandangan islam sebagai agama yang komprehensif ini pada dasarnya dalam islam tidak terdapat konsep pemisahan antara agama dan politik, argumentasi ini sering dikaitkan dengan posisi Nabi Muhammad di Madinah. Dikota hijrah ini Nabi Muhammad berperan ganda, sebagai pemimpin agama sekaliogus sebagai kepala negara yang memimpin sebuah sistem pemerintahan awal islam yang oleh kebanyakan pakar dinilai sangat modern dimasanya.
Posisi ganda Nabi Muhammad di kota Madinah disikapi beragam oleh kalangan ahli. Secara garis besar perbedaan pandangan ini bermuara pada apakah islam identik dengan negara atau sebaliknya islam tidak meninggalkan konsep yang tegas tenntang bentuk negara, mengingat sepeninggal Nabi Muhammad tak seorangpun dapat menggantikan peran ganda beliau, sebagai pemimpin beliau yang sekuler dan si penerima wahyu Allah sekaligus.
Menyikapi realitas perbedaan tersebut Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa posisi nabi pada saat itu adalah sebagai rosul yang bertugas sebagai menyampaikan ajaran (Al Kitab) bukan sebagai penguasa. Menurut Ibnu Taimiyah kalaupun ada pemerintahan itu adalah hanya sebuah alat untuk menyampaikan agama dan kekuasaan bukanlah agama itu sendiri. Dengan ungkapan lain politik atau negara dalam islam hanyalah sebagai alat bagi agama, bukan eksistensi dari agama islam. Pendapat Ibnu Taimiyah ini bersumber paada ayat Al qur’an (QS. 57 : 25) yang artinya “sesungguhgnya Kami telah mengutus Rasul-rasrul Kami yang disertaio keterangan-keterangan, dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan timbangan agar manusia berlaku adil, dan kami turunkan besi, padanya ada kekuatan yang hebat dan manfaat-manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengatahui siapa yang Menolong-Nya dan (menolong) Rasul-Nya yang ghaib (daripaaanya)”.
Berdasarkan ayat ini Ibnu Taimiyah menyimpulkan bahwa agama yang benar wajib memiliki buku petunjuk dan “pedang” penolong. Hal ini dimaksudkan bahwa kekuasaan politik yang disimbulkan dengan pedang menjadi sesuatu yang mutlak bagi agama, tetapi kekuasaan itu bukanlah agama itu sendiri. Sedangkan politik tidak lain hanyalah sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan luhur agama.
Mengelaborasi pandangan Ibnu Taimiyah di atas Ahmad Syafi’i Ma’arif menjelaskan bahwa istilah dawlah yang berarti negara tidak dijumpai dalam Al Qur’an. Istilah dawlah memang ada dalam Al Qur’an pada surat Al Hasyr (59) ayat7 : tetapi ia tidak bermakna negara. Istilah tersebut dipakai secara figuratif untuk melukiskan peredaran atau pergantian tangan dari kekayaan.
Pandangan sejenis juga pernah di sampaikan / dikemukakan oleh bebrapa modernis Mesir, antara lain Ali Abdul Raziq dan Mohammad Husein Haikal. Menurut Haikal prinsip-prinsip dasar kehidupan kemasyarakatan yang diberikan oleh Al Qur’an dan As Sunnah tidak ada yang langsung berkaitan dengan ketatanegaraan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam islam tidak sesuatu sistem pemerintahan yang baku. Umat islam bebas menganut sistem pemerintahan apapun aasalkan sistem tersebut menjamin persamaan antara para warga dan negaranya, baik hak maupun kewajibannya dan persamaan dihadapan hukum, dan pelaksanaan urusan negara diselenggarakan atas dasar musyawarah (syura) dengan berpegang dengan tata nilai moral dan etika yang di ajarkan islam.
D.    Rekomendasi
Melihat perbedaan pendapat yang panjang mengenai islam sebagai agama maupun islam sebagai agama dan Negara (al daulah) yang sama-sama mempunyai argumentasi untuk memperkuat pendapat masing-masing, kita sebagai akademisi tentunya harus menghargai semua pendapat yang ada namun juga harus mampu menelaahnya secara obyektif berdasarkan pengalaman dan pemahaman yang telah dimiliki oleh masing-masing akademisi.
Sebagaimana penulis yang lebih memilih sependapat dengan Ibnu Taimiyah atas pernyataannya bahwa pemerintahan itu adalah hanya sebuah alat untuk menyampaikan agama dan kekuasaan bukanlah agama itu sendiri kami kira cukup rasional. Hal ini tidak terlepas dari realita yang kita temui di Negara Indonesia.
Dengan demikian kaitannya menentukan sikap dalam beragama dan bernegara kususnya islam di Indonesia maka kita cukup mendukung pemerintahan dengan bermoral, berakhlak dan berpolitik sebagaimana nilai-nilai spiritual islam sehingga menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara yang kondusif, aman, tentram serta mendukung terlaksananya dakwah dan pengamalan agama islam bagi pemeluknya di Indonesia.
E.     Implikasi
Hampir semua Negara terdiri atas dan didukung oleh sejumlah kelompok masyarakat dengan sederetan ragam latar belakang. Kendati demikian tidak diragukan bahwa kedamaian, ketentraman, kemakmuran dan keadilan merupakan cita-cita dan kebutuhan universal bagi semua Negara, hal tersebutpun juga tidak bertentangan dengan maqoshidu As Syar’iah dalam agama islam.
Pemaksaan perwujudan Negara islam baru justru sangat dimungkinkan akan menimbulakan konflik dan ancaman kedamaian yang merupakan kebutuhan setiap manusia. Dan sebaliknya pemisahan agama islam dari urusan kenegaraan akan menyebabkan suatu tatanan Negara yang hampa dari sikap dan nilai spiritual islam. Hal ini akan berdampak pada berbagai kebijakan publik yang kadang jauh dari nilai-nilai islam atau lebih parahnya kebijakan yang bertentangan atau menyudutkan syari’at islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Qadim Zallum, Dimuqrathiyah Nizham Kufr, hal. 48
Ahmad suaedy pergulatan pesantren demokrasi, Yogyakarta: LKiS
Ahmad syafi’I maarif, islam dan masalah kenegaraan studi tentang percaturan dalam konstituante, Jakarta: LP3ES, cet ke-1 1996
Ahmad syafi’I ma’arif, “Pengantar” dalam M. Rusli Karim, Negara dan Peminggiran Islam Politik, Yogyakarta: PT. Tiara Wacaba 1999
Dede Rosyada. Pendidikan kewargaan demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani Jakarta: ICCE UIN syarif hidayatullah, 2000
Deliar Noer, gerakan modrn islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, Cet. Ke-8 1996
Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim XII/229
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Demokrasi Hal Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani, (Jakarta, Prenada Media Group : 2010 )
Yusuf al-Qaradawi, Fiqh Daulah dalam perspektif al-Qur’an dan as-Sunah, terj; Kathur Suhardi, (Jakarta: al-Katsar, 2000 )


[2]Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Demokrasi Hal Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani, (Jakarta, Prenada Media Group : 2010 ) halaman 94-97

MULUT, MATA, DAN TELINGA

Allah Swt. menganugrahkan kepada manusia 1 mulut, 2 telinga, dan 2 mata sebagai alat indra yang sangat penting dalam proses menerima rangsan...