BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejalan dengan tantangan kehidupan global,
pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu
penentu mutu Sumber Daya Manusia. Telah kita sadari bahwa dewasa ini keunggulan
suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam saja,
melainkan pada keunggulan sumber daya manusia. Dimana mutu sumber daya manusia
berkorelasi dengan mutu pendidikan, yang sering diindikasikan dengan kondisi
yang baik, memenuhi syarat, dan memenuhi semua komponen pendidikan dengan baik.
Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga
pendidik dan kependidikan yang profesional. mereka mempunyai peran yang sangat
strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta
didik. Oleh karena itu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang
professional akan melaksanakan tugasnya secara profesional sehingga
menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang
profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk
meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan
pengembangan profesionalisme ini membutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai
peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah
merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah
berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung
pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan. kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam
organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan
bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan
pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan
profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mudah dilakukan karena
sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia
pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya berhenti pada kompetensi yang ia
miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga
profesionalisme guru akan terwujud.
Seorang
kepala sekolah, selain memperhatikan faktor manusia dalam lembaga pendidikannya
juga tidak kalah pentingnya untuk selalau memberikan perhatian terhadap seluruh
komponen-komponen yang mendukung pembelajaran menjadi lebih baik, misalanya
perawatan gedumg, penambahan ruang kelas, kelengkapan alat peraga, dan lain
sebagainya. Sehingga tujuan pendidikan dapan tercapai secara maksimal.
B. Rumusan
Masalah
Mengingat latar belakang penulisan makalah
ini, maka rumusan masalah yang kami angkat antara lain:
1. Apa
pengertian kepala sekolah?
2. Bagaimana
peran kepala sekolah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran?
3. Bagaimana
peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran?
C. Tujuan
Penulisan
Bertolak dari
rumusan masalah penulisan makalah ini, maka penulisan ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui
pengertian kepala sekolah.
2. Mengetahui
peran kepala sekolah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
3. Mengetahui
peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kepala Sekolah
Secara
etimologis, kepala sekolah merupakan
padanan dari istilah school principal yang tugas kesehariannya adalah
menjalankan principalship atau
kekepala sekolahan. Istilah kekepala sekolahan ini mengandung makna sebagai
segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala
sekolah. Penjelasan ini dipandang penting, karena terdapat beberapa istilah
untuk menyebut jabatan kepala sekolah, seperti administrasi sekolah (school administrator), pimpinan sekolah
(school leader), manajer sekolah (school manajer), dan sebagainya. Kepala
sekolah adalah guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah
yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat terjadi interaksi
antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kepala
sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui
tugas-tugas yang harus ia laksankan[1].
Kepala
sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah
sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar
belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala
sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut. Kepala sekolah adalah
seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama
melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Kepala sekolah adalah
seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil
resmi sekolah yang dipimpinnya.
B.
Peran Kepala Sekolah Dalam Perencanaan
Dan Pelaksanaan Pembelajaran
1. Pengertian
Perencanaan Pembelajaran
Memahami
definisi Perencanaan Pembelajaran dapat dikaji dari kata-kata yang
membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah
proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran
adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[2]
Sementara
Herbert Simon mendefinisikan perencanaan adalah sebuah proses pemecahan
masalah, yang bertujuan adanya solusi dalam suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo
menyebut perencanaan adalah proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis
yang akan dilakukan utuk mencapai tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno
menjelaskan perencanaan sebagai suatu cara yang memuaskan untuk membuat
kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang
antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan
tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Perencanaan
dapat diartikan sebagai suatu proses pemecahan masalah dengan mempersiapkan
secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari
pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa perencanaan pembelajaran
mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Perencanaan
pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan
pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala
aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang
dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
b. Perencanaan
pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam
perencanaan pembelajaran.
c. Perencanaan
pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk
mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam
mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2. Peran
kepala sekolah dalam perencanaan dan pelaksaan pembelajaran
Kepala
sekolah dalam Perencanaan pembelajaran perlu melibatkan sejumlah orang, bukan
hanya orang-orang dalam sekolah yang dilibatkan, tetapi juga orang-orang di
luar sekolah. Dengan melibatkan sejumlah orang dalam perencanaan, di samping
cukup banyak yang ikut serta berpikir, juga semua aspirasi dan kebutuhan
sekolah dan masyarakat akan tertampung.
Pelaksanaan
pembelajaran merupakan dimana seorang guru diharapkan dapat memotivasi,
mendorong dan memberi semangat/inspirasi kepada siswa, sehingga siswa dapat
mencapai tujuannya. Kegiatan pelaksanaan pembelajaran di sekolah terutama
ditujukan kepada guru sebab merekalah yang terlibat lagi dalam proses
pendidikan dan pembelajaran. Kepala sekolah dalam hal ini menekankan
kegiatannya pada usaha mempengaruhi guru-guru dalam melaksanakan tugas mengajar
Pelaksanaan adalah kegiatan memimpin bawahan dengan jalan memberi perintah,
memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan
berbagai usaha lainnya hingga mereka dalam melaksanakan tugas mengikuti arah
yang telah ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah
ditetapkan[4].
Dalam
memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci
keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta
didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang
sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi
oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan
yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran.
Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas
harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut
Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu :
“Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara
anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran,
bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan
sebagai seorang ayah.”[5]
Penjabarannya
adalah sebagai berikut:
a. Sebagai
pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak
boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha
memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang
telah ditetapkan bersama
b. Sebagai
perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah
yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala
sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala
tindakan diperhitungkan dan bertujuan.
c. Sebagai
seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai
keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang
dipegangnya.
d. Mengawasi
hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai
terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
e. Mewakili
kelompok (group representative)
Ia harus menyadari,
bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk
kelompok yang dipimpinnya.
f. Bertindak
sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan
hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
g. Bertindak
sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan
perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat
bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
h. Pemegang
tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung
jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama
kelompoknya.
i.
Sebagai pencipta/memiliki cita-cita
(idiologist)
Seorang pemimpin
hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan
kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
j.
Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin
terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah
terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka
dapat disimpulkan 10 peran di atas sama seperti apa yang dikemukakan oleh Bapak
Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik
haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun
Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.
3. Fungsi
Kepala Sekolah
Soewadji
Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator
pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah
berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu
sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan
fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain
yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah
berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat
pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah,
misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain
sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti
peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka,
kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian
ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah[6].
Menurut
E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu[7]:
a. Kepala
Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)
Kegiatan belajar
mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan
pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen
tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar
di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang
dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan
mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya,
sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
b. Kepala
Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga
kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah
melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam
hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan
yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan
profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang
dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan
melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang
diselenggarakan pihak lain.
c. Kepala
Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan
dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi
guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan
anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap
tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya
dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi
guru.
d. Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh
mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu
melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan
kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama
dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan
siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui
kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat
penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi,
pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan
yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan
pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan
bahwa menghadapi kurikulum yang berisi
perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi
pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa
kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil
seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru,
sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
e. Kepala
Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan
kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas
sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori
kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan
yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat
menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan
kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian
kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut :
(1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko
dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
f. Kepala
Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan
peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi
yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari
gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada
seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran
yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia
melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif,
rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
g. Kepala
Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator,
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi
tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat
ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja,
disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber
belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
C.
Peran Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Pembelajaran
1. Pengertian
Kepemimpinan Pembelajaran
kepemimpinan
adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang
agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujaun.
Kepemimpinan
pembelajaran adalah kepemimpinan yang memfokuskan / menekankan pada
pembelajaran. Komponen-komponen kepemimpinan pembelajaran meliputi kurikulum,
proses belajar mengajar, asesmen, penilaian, pengembangan guru, layanan prima
dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah.
2. Tipe
Kepemimpinan
upaya
menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang
terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara.
Cara yang ia lakukan merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe
(bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan
yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan
yaitu sebagai berikut.
a. Kepemimpinan
Otoriter
Kepemimpinan
otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap
anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa
kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak
sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk
kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan
kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan di
kalangan guru.
b. Kepemimpinan
Laissez Faire
Bentuk
kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana
kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk
melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak
memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan
dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan
pengarahan kepada personilnya. Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat
diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat
mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang
siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi
tujuan pendidikan tidak tercapai.
c. Kepemimpinan
Demokratis
Bentuk
kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai faktor
utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin
atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip
saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.
Dalam
melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan
pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun
dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan
kesanggupan dan kemampuan kelompok atau institusinya. Kepemimpinan demokratis
adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha untuk
memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi
pendidikan
3. Tujuan
Kepemimpinan Pembelajaran.
Tujuan
utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada siswa
dan siswa mampu mengembangkan potensinya untuk menghadapi masa depan yang belum
diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen.
Dengan
kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi
pembelajaran agar terjadi peningkatan
prestasi belajar, kepuasan belajar, motivasi belajar, keingintahuan,
kreativitas, inovasi, jiwa kewirausahaan, dan kesadaran untuk belajar sepanjang
hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat.
4. Pentingnya
Kepemimpinan Pembelajaran.
Kepemimpinan
pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena mampu: (1)
meningkatkan prestasi belajar siswa secara signifikan; (2) mendorong dan
mengarahkan warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa; (3) memfokuskan kegiatan-kegiatan warga sekolah
untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah; dan (4) membangun
komunitas belajar warga dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah
belajar (learning school).
Sekolah
belajar memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah
seoptimal mungkin; memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan
berulang-ulang; mendorong kemandirian setiap warga sekolahnya; memberi
kewenangan dan tanggungjawab kepada warga sekolahnya; mendorong warga sekolah
untuk akuntabel terhadap proses dan hasil kerjanya; mendorong teamwork yang
(kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat tanggap terhadap pelanggan
utama yaitu siswa); mengajak warga sekolah untuk menjadikan sekolah berfokus
pada layanan siswa; mengajak warga sekolah untuk siap dan akrab menghadapi
perubahan, mengajak warga sekolah untuk berpikir sistem; mengajak warga sekolah
untuk komitmen terhadap keunggulan mutu, dan mengajak warga sekolah.
5. Kontribusi
Kepemimpinan Pembelajaran terhadap Hasil Belajar
Pengaruh
kepemimpinan pembelajaran tidak langsung bekerja pada proses pembelajaran di
kelas, namun dengan kepemimpinan pembelajaran akan terbangun iklim akademik
yang positif, komunikasi yang baik antar staf, perumusan tuntutan akademik yang
tinggi, tekad untuk mencapai tujuan sekolah.
6. Kepala
Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran
Seorang
kepala sekolah dituntut untuk melakukan aktivitas kepemimpinan. Kepemimpinan
kepala sekolah yang dimaksud adalah usaha kepala sekolah dalam
mempengaruhi,mendorong, membimbing, dan menggerakkan guru, staf, siswa, orang
tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja/berperan serta guna
mencapaitujuan yang telah ditetapkan.
Seorang
kepala sekolah dituntut untuk mampu mengatur agar seluruh potensi sekolah
berfungsi secara optimal[8]. Kepala
Sekolah juga “mengatur” potensi konflik dalam organisasi sekolah agar tetap
optimal. Agar konflik dapat dikelola, maka peran yang dapat dilakukan Kepala
Sekolah dapat dikategorikan dalam 3 bentuk:
a. Peranan
yang bersifat interpersonal, yaitu peran interaksi yang harus dilakukan
pimpinan terhadap stake holder internal maupun eksternal. Menurut Siagian peran
yang harus ditampilkan meliputi : (1) selaku simbol keberadaan organisasi.
Peranan ini berupa aktivitas interaksi dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat
legal dan seremonial; (2) selaku pemotivator. Peran ini berupa tanggung-jawab
untuk memotivasi dan memberikan arahan kepada bawahannya; (3) selaku
penghubung. Peran sebagai penghubung ini, untuk membentuk jaringan luas dengan
memberi perhatian khusus bagi mereka yang mampu berbuat sesuatu bagi organisasi
dan juga bagi pihak yang memiliki informasi yang diperlukan bagi organisasi.
b. Peranan
informasional, yaitu peran yang terkait dengan lalu lintas informasi. Menurut
Siagian, peran tersebut terbagi atas tiga bentuk yakni : (1) pemantau arus
informasi. Dalam hal ini, pemimpin harus mengambil langkah-langkah agar
informasi yang bermutu yang diterima; (2) diseminator informasi. Peran ini
menuntut pimpinan untuk memahami makna informasi yang diterima untuk disalurkan
pada orang dalam organisasi; (3) juru bicara organisasi, yaitu penyalur
informasi pada pihak luar organisasi.
c. Peran
pengambil keputusan, yang meliputi empat bentuk peran: (1) peran entrepreneur
yaitu peran yang menuntut pemimpin untuk mampu mengkaji secara terus menerus
situasi yang dihadapi oleh organisasi untuk dicari peluang yang dapat
dimanfaatkan; (2) peredam gangguan, yaitu peran yang menuntut pimpinan untuk
mampu mengambil tindakan korektif apabila organisasi menghadapi gangguan serius
yang apabila tidak ditangani akan berdampak negatif kepada organisasi; (3)
pembagi sumber daya, yaitu peran untuk mengalokasikan sumber dana dan daya
organisasi; (4) perunding bagi organisasi, yaitu peran yang harus dilakukan
oleh seorang pemimpin dengan pihak-pihak yang berada di luar organisasi.
Dari
ketiga peran di atas nampak pentingnya peran pemimpin dalam kaitannya dengan
interaksi dengan orang “dalam” maupun orang “luar”. Sebagaimana definisi
konflik sebagai sebuah interaksi, maka interaksi pemimpin dengan bawahan ini
perlu dikelola secara baik agar dapat menjadi interaksi yang fungsional.
Dalam
rangka melakukan peran dan fungsinya, kepala sekolah harus memiliki strategi
yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau
kooperatif, memberikan kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk
meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan
dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah[9].
a. Memberdayakan
tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam
peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus mementingkan kerja sama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang
terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah
harus mau dan mampu memdayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka
mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja
melalui orang lain (wakil-wakilnya), serta berusaha untuk senantiasa mempertanggungjawabkan
setiap tindakan. kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di
sekolah, berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah
yang dihadapi oleh para tenaga kependidikan yang menjadi bawahannya, serta
berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan bagi semua.
b. Memberi
kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya,
sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasif dan
dari hati ke hati. Dalam hal ini, kepala sekolah harus bersikap demokratis dan
memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk mengembangkan
potensinya secara optimal. Misalnya memberi kesempatan kepada bawahan untuk
meningkatkan profesinya melalui berbagai penataran dan lokakarya sesuai dengan
bidangnya masing-masing.
c. Mendorong
keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala sekolah
harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam
setiap kegiatan di sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah bisa
berpedoman pada asas-asas, yaitu: tujuan, keunggulan, mufakat, kesatuan, persatuan, empirisme, keakraban,
dan integritas.
Kemampuan
menyusun program sekolah harus diwujudkan dalam:
a. pengembangan
program jangka panjang, baik program akademis maupun nonakademis, yang
dituangkan dalam kurun waktu lebih dari lima tahun;
b. pengembangan
program jangka menengah, baik program akademis maupun nonakademis, yang
dituangkan dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun;
c. pengembangan
program jangka pendek, baik program akademis maupun nonakademis, yang
dituangkan dalam kurun waktu satu tahun (program tahunan), termasuk
pengembangan rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS). Dalam pada
itu, kepala sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk memonitor dan
mengevaluasi pelaksanaan program secara periodik, sistemik, dan sistematik.
Kemampuan menyusun organisasi personalia
sekolah harus diwujudkan dalam pengembangan susunan personalia sekolah;
pengembangan susunan personalia pendukung, seperti pengelola laboratorium,
perpustakaan, dan pusat sumber belajar (PSB); serta penyusunan kepanitiaan
untuk kegiatan temporer, seperti panitia penerimaan peserta didik baru (PSB),
panitia ujian, dan panitia peringatan hari-hari besar keagamaan yang ada pada
satuan pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala
sekolah adalah guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah
yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat terjadi interaksi
antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kepala
sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan.
Kepala
sekolah dalam Perencanaan pembelajaran perlu melibatkan sejumlah orang, bukan
hanya orang-orang dalam sekolah yang dilibatkan, tetapi juga orang-orang di luar
sekolah. Dengan melibatkan sejumlah orang dalam perencanaan, di samping cukup
banyak yang ikut serta berpikir, juga semua aspirasi dan kebutuhan sekolah dan
masyarakat akan tertampung.
Kepala
sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran menekankan kegiatannya pada usaha
mempengaruhi guru-guru dalam melaksanakan tugas mengajar Pelaksanaan adalah
kegiatan memimpin bawahan dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk,
mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha
lainnya hingga mereka dalam melaksanakan tugas mengikuti arah yang telah
ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan
seorang
kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : Sebagai pelaksana,
perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili
kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang
tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.
Seorang
kepala sekolah dituntut untuk melakukan aktivitas kepemimpinan. yaitu usaha
kepala sekolah dalam mempengaruhi,mendorong, membimbing, dan menggerakkan guru,
staf, siswa, orang tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja/berperan
serta guna mencapaitujuan yang telah ditetapkan. Seorang kepala sekolah
dituntut untuk mampu mengatur agar seluruh potensi sekolah berfungsi secara
optimal
DAFTAR
PUSTAKA
E.Mulyasa. Menjadi Kepala Sekolah Profesional.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2007.
Kemendiknas. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Jakarta: Kementerian
Pendidikan Nasional. 2007.
Ngalim Purwanto.
Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2002
Pusat
Bahasa Depdiknas. Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.
Soewadji Lazaruth. Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya. Yogyakarta: Kanisius. 1994.
Wahjosumidjo. Kepemimpinan
Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: Rajawali
Pers. 2002.
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2035422-defenisi-perencanaan-pembelajaran-menurut-para/#ixzz4OhTWGQiw
http://www.m-edukasi.web.id/2014/08/peran-kepala-sekolah-dalam-perencanaan.html
[1] Wahjosumidjo. Kepemimpinan
Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: Rajawali
Pers. 2002.
[2]
Pusat Bahasa Depdiknas. Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.
[3]
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2035422-defenisi-perencanaan-pembelajaran-menurut-para/#ixzz4OhTWGQiw
[4]
http://www.m-edukasi.web.id/2014/08/peran-kepala-sekolah-dalam-perencanaan.html
[5]
Ngalim Purwanto. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya. 2002.
[6]
Soewadji Lazaruth. Kepala
Sekolah dan Tanggung Jawabnya. Yogyakarta: Kanisius. 1994.
[7] E. Mulyasa. Menjadi Kepala
Sekolah Profesional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2007.
[8] Kemendiknas.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional. 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar